expr:class='"loading" + data:blog.mobileClass'>

WELCOME

Terima Kasih Telah mengunjungi Blog Saya...
Semoga Bermanfaat... :-)

Add My Face book : Riesa Tirta Maladewi
Follow My Twitter : @RiesaTirta



Kamis, 24 November 2011

Artikel tentang Kebijakan Diknas Bengkulu


“Sekolah Dilarang Mengadakan Les dengan Biaya Les yang Memberatkan  Wali Murid”
        Aktivitas belajar oleh murid dan mengajar oleh guru sudah selayaknya di lakukan saat jam efektif selama berada di lingkungan sekolah. Guru dikatakan berhasil mengajar apabila siswa mampu mencerna pelajaran dengan baik sewaktu proses belajar-mengajar di sekolah berlangsung.
Namun dunia pendidikan saat ini mulai tercoreng dengan maraknya pungutan uang les di hampir setiap sekolah di Bengkulu dan ironis-nya lagi biaya yang dibebankan untuk wali murid bukan main tingginya. Padahal baru-baru ini Diknas mengeluarkan kebijakannya mengenai larangannya dalam hal tersebut. Sayangnya, masih banyak sekolah yang tidak mengindahkan larangan tersebut dengan dalih les di perlukan siswa untuk menambah bekal pengetahuan siswa yang tidak di dapatkan selama jam sekolah. Diknas membantah alasan tersebut dengan bantahan bahwa guru seharusnya memberikan semua ilmunya semaksimal mungkin selama jam sekolah berlangsung agar les tidak perlu diadakan lagi. Lagipula banyak para siswa yang mengeluhkan kelelahan dan ketidak nyamanannya karena selalu belajar dari siang hingga menjelang maghrib(les). Akibatnya banyak siswa yang tidak bisa fokus belajar selama les berlangsung. Hal ini tidak membuat les lebih bermanfaat bagi siswa melainkan hanya mubazir waktu dan uang saja.
Jadi, guru hendaknya mampu memanfaatkan waktu mengajar yang telah ditetapkan pemerintah untuk memberikan pelajaran sesuai kebutuhan para siswanya dengan waktu yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Sehingga para siswa tidak disibukkan dengan kegiatan les yang melelahkan dan tidak juga memberatkan wali murid dengan uang les yang mencekik leher.

Oleh : Riesa Tirta Maladewi 
Fkip Bahasa Inggris UNIB

1 komentar: