“Sekolah
Dilarang Mengadakan Les dengan Biaya Les yang Memberatkan Wali Murid”
Aktivitas
belajar oleh murid dan mengajar oleh guru sudah selayaknya di lakukan saat jam
efektif selama berada di lingkungan sekolah. Guru dikatakan berhasil mengajar
apabila siswa mampu mencerna pelajaran dengan baik sewaktu proses
belajar-mengajar di sekolah berlangsung.
Namun dunia pendidikan saat ini
mulai tercoreng dengan maraknya pungutan uang les di hampir setiap sekolah di
Bengkulu dan ironis-nya lagi biaya yang dibebankan untuk wali murid bukan main
tingginya. Padahal baru-baru ini Diknas mengeluarkan kebijakannya mengenai
larangannya dalam hal tersebut. Sayangnya, masih banyak sekolah yang tidak
mengindahkan larangan tersebut dengan dalih les di perlukan siswa untuk
menambah bekal pengetahuan siswa yang tidak di dapatkan selama jam sekolah. Diknas membantah alasan tersebut dengan bantahan bahwa guru seharusnya
memberikan semua ilmunya semaksimal mungkin selama jam sekolah berlangsung agar
les tidak perlu diadakan lagi. Lagipula banyak para siswa yang mengeluhkan
kelelahan dan ketidak nyamanannya karena selalu belajar dari siang hingga
menjelang maghrib(les). Akibatnya banyak siswa yang tidak bisa fokus belajar
selama les berlangsung. Hal ini tidak membuat les lebih bermanfaat bagi siswa
melainkan hanya mubazir waktu dan uang saja.
Jadi, guru hendaknya mampu
memanfaatkan waktu mengajar yang telah ditetapkan pemerintah untuk memberikan
pelajaran sesuai kebutuhan para siswanya dengan waktu yang telah ditetapkan
oleh pemerintah. Sehingga para siswa tidak disibukkan dengan kegiatan les yang
melelahkan dan tidak juga memberatkan wali murid dengan uang les yang mencekik
leher.
Oleh :
Riesa Tirta Maladewi
Fkip Bahasa Inggris UNIB
Fkip Bahasa Inggris UNIB
hehe... iaa2.. :)
BalasHapus